Penganiayaan yang marak terjadi


       Dalam beberapa bulan ini,sudah ada beberapa kasus tentang penganiayaan. Baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Penganiayaan pun dilakukan tanpa pandang bulu,pelaku dan korban dapat berusia lanjut maupun remaja.
      
Apakah penganiayaan itu?
Mr. M.H. Tirtaamidjaja membuat pengertian penganiayaan sebagai berikut :
Menganiaya ialah dengan sengaja menyebabkan sakit atau luka pada orang lain. akan tetapi suatu perbuatan yang menyebabkan sakit atau luka pada orang lain, tidak dapat dianggap sebagai penganiayaan kalau perbuatan itu dilakukan untuk menambah keselamatan badan.
       Dalam kasus ini sudah disebutkan bahwa penganiayaan dilakukan dengan unsur kesengajaan. Dilakukan untuk melukai atau menyakiti seseorang.
Salah satu contoh penganiayaan adalah kasus tentang ibu yang menganiaya anak kandungnya sendiri hingga menderita luka bakar di sekujur tubuh nya. Korban adalah perempuan berusia 10 tahun. Kasus ini terjadi di Desa Pintareng,Kepulauan Sangihe,Sulawesi Utara. Ibu dari anak ini diduga menyiram tubuh dan wajah korban menggunakan minyak tanah.
Pantaskah seorang ibu berbuat seperti itu? Pantaskah kalian memperlakukan seseorang dengan semena-mena? Pantaskah kalian mengambil nyawa seseorang baik yang bersalah ataupun tidak?
Bukankan kita sudah diajarkan untuk mencintai satu sama lain? Bukankan kita selama ini diajarkan untuk bersikap sopan dan santun?


Komentar